Pelayanan pemeriksaan gigi dan mulut

  1. Pasien telah menyelesaikan proses pendaftaran
  2. pasien telah menyelesaikan pembayaran retribusi sesuai perda
  3. pasien memiliki rekam medis pribadi
  4. pasien membawa rujukan bila di perlukan

  1. Pasien atau pengunjung menunggu panggilan dari poli atau ruang yang dituju
  2. pasien atau pengunjung akan dilayani oleh dokter atau petugas medis yang bertugas
  3. setelah diperiksa pasien diberikan resep atau rujukan internal atau rujukan eksternal

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Pasien terlayani sesuai keluhan

puskesmas kabaena selatan


facebook puskesmas kabaena selatan


kotak saran


telp atau wa 085241988056

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan pemeriksaan gigi dan mulut"