No. SK: 05/BKBP/2024
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang diterbitkan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Pengaduan, Saran dan Masukan secara langsung dapat disampaikan kepada petugas pengelola pengaduan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store