Layanan Modifikasi Cuaca

  1. Keadaan cuaca dan iklim
  2. Kapasitas SDM
  3. Kapasitas sarana dan prasarana
  4. Kerjasama antar Instansi

  1. Pihak User bersurat ke BMKG terkait kegiatan Operasi Modifikasi Cuaca
  2. Pihak BMKG menindaklanjuti surat dari user
  3. Persiapan sarana dan prasarana serta perizinan lokasi kegiatan Operasi Modifikasi Cuaca
  4. Kegiatan Operasi Modifikasi Cuaca

Waktu Penyelesaian Menyesuaikan dengan Keadaan di Lapangan

Biaya Tarif menyesuaikan dengan harga tarif tiap daerah

Penguatan Ekosistem Modifikasi Cuaca

Pengaduan, saran, dan masukan disampaikan secara langsung kepada Badan Meteorologi,Klimatologi, dan Geofisika melalui Unit Layanan Pengaduan Konsumen atau melalui media, meliputi: Kanal pengaduan SP4N-LAPOR!(https://www.lapor.go.id/) Call Center (021) 196 Fax (021) 4246703 Email : cc196@bmkg.go.id Instagram : @infobmkg twitter : @InfoBMKG; dan Youtube : @InfoBMKGIndonesia

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Modifikasi Cuaca"