Koordinasi/konsultasi Penyusunan Kebijakan Terkait Standar Harga Satuan dan Standar Harga Satuan Bahan Bangunan

No. SK: 167 Tahun 2024

  1. Datang langsung ke Bagian Administrasi Pembangunan
  2. Membawa dokumen/berkas yang akan dikoordinasi/konsultasikan (soft dan hard copy)
  3. Membawa laptop (jika diperlukan)

  1. Pengguna layanan datang langsung ke Bagian Administrasi Pembangunan
  2. Pengguna layanan diarahkan ke aparatur yang membidangi
  3. Pengguna layanan menerima konsultasi/koordinasi

Sesuai dengan yang dibutuhkan

Tidak dipungut biaya

Kebijakan tentang Standar Harga Satuan dan Standar Harga Satuan Bahan Bangunan

Pengaduan dan saran dapat disampaikan dengan prosedur : surat atau kirim pos-el

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store