Pelayanan Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit

  1. Foto alat atau tempat yang rusak

  1. Melapor ke bagian IPRS

PelayananPemeliharaanSaranaRumahSakit

 

No

                  Indikator Kinerja

Standar

1

Ketepatan     Waktu Menanggapi KerusakanAlat

≤80%

2

KetepatanWaktuPemeliharaanAlat

100%

 

 

3

PeralatanLaboratoriumdanAlatUkurYangdigunakandalampelayananTerkalibrasiTepatWaktuSesuaiDenganKetentuanKalibrasi

 

 

100%


Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pemeliharaan sarana rumah sakit

Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr.Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai Nomor : 800 / 1298 / RSUD / 2024

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit"