Pelayanan Instalasi Rawat Intensif

No. SK: 041 TAHUN 2023

  • Instalasi Rawat Intensif
    1. Kartu Identitas / KTP /KK
    2. Kartu BPJS / KIS
    3. Surat Rujukan
    4. Permintaan rawat inap intensif

  • Instalasi Rawat Intensif
    1. Keluarga melakukan pendaftaran
    2. Petugas mengantar pasien ke ruang rawat intensif
    3. Petugas ruang intensif serah terima pasien
    4. Asuhan keperawatan
    5. Pasien pindah ruang rawat / pulang / rujuk

Kurang dari satu jam

Umum : Perbup MUBA No. 42 Tahun 2023

JKN     : Permenkes RI No. 3 Tahun 2023

Pelayanan Instalasi Rawat Intensif

1.    Humas : 081380095454

2.    Email   : rsudbayunglencir@gmail.com

3.    Kotak Saran

4.    Unit Pelayanan Informasi dan Pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

081380095454

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Rawat Intensif"