Pelayanan Instalasi Farmasi

No. SK: 041 TAHUN 2023

  • Pelayanan Instalasi Farmasi
    1. Lembar resep dokter

  • farmasi
    1. Pasien / keluarga menyerahkan resep dan menerima nomor antrian
    2. Menunggu panggilan
    3. Dilakukan entri resep sesuai jaminan
    4. Penyiapan obat sesuai resep
    5. Pengecekan obat
    6. Penyerahan obat dengan memanggil nomor antrian

Pelayanan obat jadi : < 30>

Pelayanan obat racikan : < 60>

Umum : Perbup MUBA No. 42 Tahun 2023

JKN     : Permenkes RI No. 3 Tahun 2023

Pelayanan Instalasi Farmasi

1.   Humas : 081380095454

2.   Email   : rsudbayunglencir@gmail.com

3.   Kotak Saran

4.   Unit Pelayanan Informasi dan Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

081380095454

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Farmasi"