Pelayanan Instalasi Gawat Darurat

No. SK: 041 TAHUN 2023

  1. Kartu Identitas / KTP /KK
  2. Kartu BPJS / KIS
  3. Surat Rujukan

  • Instalasi Gawat Darurat
    1. Pasien datang
    2. Pendaftaran oleh keluarga
    3. Dilakukan Tindakan medis
    4. Pemeriksaan penunjang
    5. Pengambilan obat
    6. Penyelesaian administrasi di kasir
    7. Pasien pulang / di rawat / rujuk

1.    Respon Tindakan oleh petugas kurang dari 5 menit

Lama Tindakan disesuaikan dengan kondisi pasien

Umum : Perbup MUBA No. 42 Tahun 2023

JKN     : Permenkes RI No. 3 Tahun 2023

Pelayanan Instalasi Gawat Darurat

1.    Humas : 081380095454

2.    Email   : rsudbayunglencir@gmail.com

3.    Kotak Saran

Unit Pelayanan Informasi dan Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

081380095454

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Gawat Darurat"