Poli KIA

No. SK: 092/PKM-LS/SK/I/2023

  1. Pasien Umum Foto copy KTP/KK
  2. Pasien BPJS Foto Copy KK/KTP
  3. 3 Pasien Tidak Mampu dan tidak mempunyai kepesertaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kepala Desa Dan Diketahui Camat

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan KIA, Kesehatan Reproduksi, dan Pelayanan Catin

Kotak Pengaduan/Saran

Telp/WA : 0823-3706-5585

 Email : pkmlisu@gmail.com

 Facebook : Puskesmas Lisu

 Instagram : @pkmlisu_barru

 Aduan Langsung


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli KIA"