No. SK: 000.8.3.4/07/423.114/2024
1. Bursa Kerja Khusus mendaftar dan mengunggah berkas yang dipersyaratkan melalui Aplikasi BKK Kemnaker ;
2. Petugas memverifikasi berkas yang diunggah oleh sekolah
3. Apabila berkas sesuai maka petugas akan menerbitkan Surat Tanda Daftar dan diunggah melalui Aplikasi BKK Kemnaker
4. Admin Bursa Kerja Khusus dapat mengunduh Surat Tanda Daftar di masing-masing akun.
5.Surat Tanda Daftar (STD) aktif dan dapat digunakan sebagaimana mestinya.Tidak dipungut biaya
Pelayanan Rekomendasi Bursa Kerja Khusus (BKK)
Laman: disnaker.pasuruankota.go.id
Pos-el: disnakerkotapasuruan@gmail.com
Telepon: 0343-426919, 426604
Fax: 424021
Whatsapp: 085859962216
Esambat - Aplikasi Pengaduan Pemerintah Kota Pasuruan (pasuruankota.go.id)Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store