Pelayanan Rawat Inap

No. SK: 041 TAHUN 2023

  • Rawat Inap
    1. Surat pengantar / permintaan rawat inap
    2. Kartu identitas
    3. Kartu BPJS
    4. Surat rujukan

  • Pelayanan Rawat Inap
    1. Melakukan pendaftaran rawat inap
    2. Petugas mengantar pasien ke ruang rawat inap
    3. Petugas rawat inap serah terima pasien dan orientasi ruangan
    4. Asuhan keperawatan
    5. Perencanaan pasien pulang
    6. Penyelesaian administrasi
    7. Pesien pulang / rujuk

Waktu sampai diruang rawat inap 1 jam

Umum : Perbup MUBA No. 42 Tahun 2023

JKN     : Permenkes RI No. 3 Tahun 2023

Pelayanan Rawat Inap

1.    Humas : 081380095454

2.    Email   : rsudbayunglencir@gmail.com

3.    Kotak Saran

Unit Pelayanan Informasi dan Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

081380095454

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Inap"