Pelayanan Instalasi Rawat Jalan

No. SK: 041 TAHUN 2023

  • SIMRS
    1. Kartu Identitas / KTP /KK
    2. Kartu BPJS / KIS
    3. Surat Rujukan

  • Rawat Jalan
    1. Pengambilan nomor antrian
    2. Melakukan pendaftaran di tempat pendaftaran
    3. Menunggu antrian pemanggilan sesuai poli yang dituju
    4. Pemeriksaan oleh dokter dan pemeriksaan penunjang (Laboratorium dan rontgen jika perlu)
    5. Pemberian terapi / resep
    6. Pengambilan obat di farmasi
    7. Penyelesaian administrasi / bayar di kasir
    8. Pasien pulang / dirawat

Kurang dari 1 jam diluar antri farmasi

Umum : Perbup MUBA No. 42 Tahun 2023

JKN     : Permenkes RI No. 3 Tahun 2023

Pelayanan Instalasi Rawat Jalan

  

1.    Humas : 081380095454

2.    Email   : rsudbayunglencir@gmail.com

3.    Kotak Saran

Unit Pelayanan Informasi dan Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

081380095454

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Rawat Jalan"