Layanan Pendafataran

No. SK: 445/02/SK/PKM-POLTIM/2024

  • Membawa KTP dan KIA
    1. Membawa Tanda pengenal lain bagi yang tidak memiliki KTP dan KIA seperti Nikah atau Ijasah dalam bentuk asli maupun foto copy
  • Membawa Kartu Pendaftaran Hijau
    1. Membawa Kartu Pendaftaran Hijau dari Puskesmas bagi pasien yang pernah mendapatkan pelayanan di puskesmas
  • Membawa Kartu Indonesia Sehat
    1. Kartu Indonesia Sehat yang masih aktif dalam bentuk asli maupun foto copy
  • Membawa Kartu Keluarga
    1. Kartu Keluarga harus dalam bentuk asli maupun foto copy

  • Arah dan Jenis-Jenis Pelayanan Puskesmas
    1. Alur Pelayanan Puskesmas tertera di buat dalam Banner dan dijelaskan oleh petugas tentang Arah dan Tujuan apabila pasien merasa masih bingung terhadap Alur yang ditempel
    2. Waktu dan Jenis-Jenis Pelayanan, Waktu dan Jenis Pelayanan Puskesmas Poleang Timur, ada yang berlaku 24 jam yakni UGD dan Persalinan, sedangkan untuk Poli mulai hari Senin-Sabtu dari jam 8 sampai jam 2 siang
  • Hak dan Kewajiban Pasien
    1. Hak dan Kewajiban pasien apabila mendapatkan layanan di Puskesmas Poleang Timur akan diberikan dan di sosialisasikan oleh petugas Hak dan Kewajiban, dan tertera di setiap ruang Rawat Inap, UGD, dan Poli, dan juga ada Banner di Ruang Pendaftaran yang bisa dilihat oleh pengunjung

Waktu loket atau pendaftaran Poli di mulai pada hari Senin - Sabtu, kecuali di Hari Minggu, dan disaat jam kerja dilakukan yakni dimulai dari jam 8 pagi sampai jam 12 siang, dan pelayanan Poli di lakukan sampai jam 14.00 atau jam 02.00 siang, sedangkan untuk Pelayanan UGD dan Persalinan dilakukan 24 jam

Biaya tarif layanan, tidak dikenakan biaya bagi Pasien yang memiliki kartu BPJS, lain halnya apabila pasien tersebut tidak di klaim oleh asuransi kesehatan, maka tarif pelayanannya akan disesuaikan dengan layanan apa yang diberikan, berdasarkan Tarif yang ditetapkan oleh PERDA Bombana

Jenis-Jenis Pelayanan

Pelayanan aduan dan keluhan, Puskesmas Poleang Timur yakni bisa dilakukan melalui Kotak Saran, Telpon, Whatsapp, dan  Aduan Langsung (Face to Face) untuk memberikan saran, kritik, aduan, keluhan dan masukkan bagi pelayanan kami, atau bisa juga bertemu dengan petugas saran dan keluhan masyarakat, yang ruangannya berada di lantai 2 Puskesmas Poleang Timur dan akan diberikan umpan balik keluhan dari masyarakat dengan segera
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pendafataran"