Pelayanan Penyelesaian Perkara Pidana Biasa (Dewasa)

No. SK: 60.KPN.W3-U14/SK/I/2024

  1. Berkas Perkara
  2. Tanda Bukti Pelimpahan Perkara

  • Penyelesaian Perkara Pidana Biasa (Dewasa)
    1. Petugas menerima berkas perkara
    2. Panmud meneliti kelengkapan berkas perkara termasuk berita acara penitipan barang bukti
    3. Staf menginput data SIPP dan penomeran perkara, pencatatan dalam register
    4. Panmud menyerahkan berkas perkara yang sudah lengkap
    5. KPN melakukan penunjukan Menunjuk majelis Hakim
    6. Panitera melakuka penunjukan Panitera Pengganti
    7. Staf mencatat penunjukan Hakim dan Panitera Pengganti kedalam buku register
    8. Staf Menyerahkan berkas perkara kepada majelis Hakim untuk dibuat penetapan hari sidang
    9. Hakim membuat penetapan haris sidang dan penahanan jika ada
    10. Panitera Pengganti menerima berkas perkara dari Hakim dan mengirim penetapan kepada staf untuk dikirim ke PU dan dicatat kedalam register induk
    11. Hakim memproses persidangan
    12. Panitera Pengganti Menyusun Berita Acara Sidang
    13. Panitera Pengganti menyerahkan Berita acara lengkap untuk penyusunan putusan
    14. Hakim melakukan penyusunan konsep putusan
    15. Hakim melaksanakan sidang pengucapan putusan majelis
    16. Panitera Pengganti membuat petikan putusan
    17. Panmud melakukan penyampaian petikan dan salinan putusan kepada Penyidik , JPU, Terdakwa dan Lapas
    18. Hakim Menginput amar dan tanggal putusan kedalam SIPP
    19. Panitera Pengganti menginput pertimbangan hukum dan e-doc kedalam SIPP
    20. Panmud menerima Minutasi perkara dari Panitera Pengganti
    21. Panmud Pidana menyerahkan berkas ke panmud hukum

5 Bulan 2 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Tanda Terima Berkas Perkara

1.      Kotak Saran

2.      Website : pn-muaro.go.id

3.      Aplikasi SP4N LAPOR! (LAPOR – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat)

4.      Web: www.siwas.mahkamahagung.go.id (SIWAS – Sistem Informasi Pengawasan)

5.      Email : pnmuaro@gmail.com

6.      Survei Indeks Kepuasan Masyarakat dan Survei Harian pada Aplikasi SiSuper http://esurvey.badilum.mahkamahagung.go.id/index.php/kontrol_dashboard


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Ya