Verifikasi Keuangan Desa

  1. Fotocopy dokumen rancangan APBDes yang sudah di input ke aplikasi Sistem Keuangan Desa.
  2. Surat pengantar yang sudah ditandatangani Camat.

  1. Pemohon menyampaikan berkas dokumen ke petugas pekayanan untuk diverifikasi kelengkapannya.
  2. Jika dokumen lengkap. petugas memberikan berkas kepada staff kepala bidang penataan desa untuk ditindaklanjuti.
  3. Staff menerima dokumen rancangan APBDes untuk diteruskan kepada kepala bidang untuk meminta paraf,
  4. Kepala bidang menerima laporan dari staf untuk diteruskan ke fungsional dan staff.

Tidak dipungut biaya

Lampiran Perdes print by Aplikasi Siskeudes

Pemohon menyampaikan berkas dokumen ke petugas pelayanan untuk diverifikasi kelengkapannya.

Jika dokumen lengkap, petugas memberikan berkas kepada staff kepala bidang penataan desa untuk ditindaklanjuti.

Staff menerima dokumen rancangan APBDes untuk diteruskan kepada kepala bidang untuk meminta paraf.

Kepala bidang menerima laporan dari staff untuk diteruskan ke fungsional dan staff.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store