Standar Pelayanan Pemeriksaan Umum Dan Lansia

No. SK: 445/003/SK/PKM-MU/I/2024

  1. pasien telah menyelesaikan proses pendaftaran
  2. pasien memiliki rekam medis pribadi
  3. pasien membawa rujukan bila diperlukan

  1. Pasien atau pengunjung menunggu panggilan dari poli atau ruangan yang dituju
  2. Pasien atau pengunjung akan dilayani oleh dokter atau petugas medis yang bertugas
  3. Setelah selesai diperiksa Pasien atau pengunjung akan diberikan resep atau rujukan internal rujukan eksternal

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Pengunjung atau pasien terlayani sesuai keluhan

Puskemas MATAUSU Dinas Kesehatan Bombana

Email

Facebook Puskesmas MATAUSU

 Kotak Pengaduan

tlp atau WA

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pemeriksaan Umum Dan Lansia"