Pelayanan Pendaftaran Online Poliklinik Rawat Jalan

  • Pasien Peserta BPJS
    1. Kartu berobat (bagi pasien lama)
    2. Kartu identitas (KTP / KK/ SIM / Pasport)
    3. Kartu BPJS
    4. Rujukan dari FKTP / FKTRL / SKDP/RESUME MEDIS
  • Pasien Umum
    1. Kartu Identitas Berobat
    2. Kartu identitas ( KTP/KK/SIM/Pasport)
  • Pasien Jaminan Kesehatan Daerah
    1. Kartu Identitas Berobat (bagi pasien lama)
    2. Kartu/Surat Jaminan Kesehatan Daerah
    3. Rujukan dari Puskesmas
    4. Akte Kelahiran untuk pasien anak

  1. Pendaftaran Online dapat dilakukan sejak H-2 kunjungan, Pendaftaran online via aplikasi SIDATAN RSSG , website daftar.rssg.sragenkab.go.id, maupun mesin APM yang tersedia di rumah sakit
  2. Pengambilan nomor antrian dilakukan melalui Anjungan Pasien Mandiri (APM)
  3. Antrian terdiri atas 4 jenis : a. antrian A (Klinik Penyakit Dalam dan VCT) b. antrian B (Klinik Syaraf, Bedah, Paru) c. antrian C (Klinik Mata, Jiwa, Kandungan, Anak) d. Antrian D (Klinik THT, Jantung, Gigi dan Pasien biaya sendiri)
  4. Pengambilan antrian dapat diakses mulai Pukul 06.00 WIB pada hari H kunjungan
  5. Pasien menunggu diruang tunggu TPPRJ untuk pemanggilan nomor antrian
  6. Petugas melakukan pemanggilan kepada pasien untuk verifikasi pada pukul 07.00 WIB
  7. Pasien menunjukkan nomor antrian kepada petugas pendaftaran untuk memasuki poliklinik rawat jalan
  8. Antrian di TPPRJ terdiri atas: a. Loket 1 (Klinik Penyakit Dalam dan VCT online) b. Loket 2 (Klinik Syaraf, Bedah, Paru, THT, Gigi, ortopedi) c. Loket 3 (Klinik Mata, Jiwa, Kandungan, Anak, Jantung, Rehab Medik online) d. Loket 4 (Semua yang datang Onsite) e. Loket 5 ( Pasien Biaya Umum dan Jamkesda)
  9. Petugas pendaftaran melakukan verifikasi berkas pasien
  10. Petugas pendaftaran memberikan Surat Eligibilitas Pasien kepada petugas poli kartu untuk retrieval berkas rekam medis
  11. Petugas pendaftaran memberikan Surat Eligibilitas Pasien kepada petugas poli kartu untuk retrieval berkas rekam medis

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Daftar Online Pasien Rawat Jalan

Aduan akan langsung ditangani oleh petugas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendaftaran Online Poliklinik Rawat Jalan"