Pengumpulan Data Sektoral

  1. Form Tabel rekomendasi dari BPS
  2. Surat Pengantar Permintaan Data ke OPD

  1. Pemohon Data Sektoral mengajukan surat permohonan dari Instansi
  2. Kasi PDS menugaskan JFU untuk mempersiapkan surat dan Form Data yang akan didistribusikan ke Perangkat Daerah (OPD)
  3. JFU menganalisis kebutuhan data sectoral
  4. JFU mempersiapkan draft surat/kelengkapan administrasi (Form Data) untuk pengumpulan data
  5. Kasi PDS mengoreksi hasil pelaksanaan tugas JFU dalam menyiapkan surat/lengkapan administrasi
  6. Kabid PDS mengoreksi hasil pelaksanaan tugas JFU dalam menyiapkan surat/lengkapan administrasi
  7. Kadin mengoreksi dan menandatangani surat/kelengkapan administrasi (Form Data)
  8. Kasi memerintahkan JFU untuk mendisribusikan surat/form pengumpulan data
  9. JFU/ Staf Pelaksana mendistribusikan surat pengumpulan data ke Perangkat Daerah
  10. JFU/ Staf Pelaksana menerima data dari Perangkat Daerah dan menyampaikan Data ke Kasi
  11. Memberikan arahan dan petunjuk teknis kepada JFU/Staf untuk melakukan pengolahan data
  12. Melakukan pengolahan data dan menyampaikan/menampilkan hasil kepada Kasi
  13. Mengoreksi hasil pengolahan data apabila ada yang perlu diperbaiki dan memberikan arahan/petunjuk kepada JFU
  14. Mengoreksi hasil pengolahan data apabila ada yang perlu diperbaiki dan memberikan arahan/petunjuk kepada Kasi
  15. Memberikan instruksi kepada JFU/Staf untuk mencetak dan menyimpan dalam file data
  16. Mengarsipkan data sektoral

10 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Data Sektoral OPD

1. Email : kabokidiskominfo@gmail.com

2. Kotak Saran

3. Petugas Informasi dan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

kabokidiskominfo@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengumpulan Data Sektoral"