Surat Keterangan Belum Pernah Menikah

No. SK: 040/800.1.11.1/23/i-2024

  1. Foto Copy KTP
  2. Foto Copy Kartu Keluarga
  3. Surat Pernyataan Belum Pernahh Menikah yang diketahui oleh RT/RW atau Kepling
  4. Foto Copy Tanda Lunas PBB Tahun Berjalan

  1. Pemohon menyampaian berkas kepada Petugas Kelurahan
  2. Berkas permohonan yang masuk dilakukan pengecekan berkas dan Registrasi berkas
  3. Petugas membuatkan draf Surat Keterangan Belum Pernah Menika
  4. Verifikasi dan paraf Surat Keterangan Belum Pernah Menikah oleh kasi Pemerintahan dan Sekretaris Lurah
  5. Surat Keterangan Belum Pernah Menikah di tanda tangani oleh Lurah
  6. Penyerahan berkas kepada staf untuk diregistrasi
  7. Pemohon menerima Surat Keterangan Belum Pernah Menikah dari Petugas Kelurahan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Belum Pernah Menikah

085174207981

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Belum Pernah Menikah"