Verifikasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT)/ Sembako

No. SK: 01.b/DINSOS.P3A/53.17/SK/I/2023

  1. Fotocopy KTP yang masih berlaku
  2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Fotocopy Rekening dan ATM Bansos

  1. Pemohon membawa berkas persyaratan ke Dinas Sosial P3A
  2. Petugas Dinas Sosial P3A akan melakukan verifikasi dan Pemadanan Data Keluarga Penerima Manfaan( KPM)/ Sembako pada Aplikasi SIKS NG berdasarkan KTP dan KK yang di bawa KPM

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Data KPM Program BPNT yang sepadan dengan Dukcapil

  1. Melakukan Konfirmasi pada Petugas Pelayanan
  2. Melaporkan langsung kepada Pimpinan/ Atasan Petugas Atasan
  3. Kotak Saran/ Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Verifikasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT)/ Sembako"