Pelayanan Ambulance Rujukan

  1. Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga
  2. Persetujuan Keluarga

  1. Pasien datang ke puskesmas lumbir ataupun telepon ke puskesmas lumbir dengan pasien dalam keadaan darurat
  2. Pasien diterima di RGD/RGD VK,pasien yang dapat ditangani/diobati di puskesmas dirawat sesuai jalur triage
  3. Pasien di RGD/RGD VK dan rawat inap,jika kondisi memburuk makan dilakukan rujukan
  4. Petugas menghubungi driver/pengemudi ambulance
  5. Petugas RGD/Rawat Inap mendampingi dan mengantarkan pasien ke tempat tujuan dengan ambulance

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Ambulance

1.Kontak Pengaduan

-Email    : garogapuskesmas8@gmail.com

-SMS/WA/Telp ke Nomor 082275305531

-Kotak Saran

-Link    : Survey Kesehatan Masyarakat https://forms.gle/EsuZMGg8LJHsJNQWA

2.Informasi Kegiatan Puskesmas

-Facebook    : Puskesmas Garoga

Instagram    : puskesmasgaroga

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ambulance Rujukan"