Penerbitan KK

No. SK: 188.45/09/KEP/416-302/2024

  • Hilang
    1. Mengisi formulir F.1-01 Biodata Keluarga
    2. Surat Kehilangan dari Kepolisian
    3. Foto Copy KK
  • Rusak
    1. Membawa KK Asli yang Rusak
  • Ubah Data
    1. Mengisi formulir F.1-06 Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data Kependudukan
    2. KK Asli
    3. Foto Copy Surat Nikah/Cerai
    4. Foto Copy Ijasah Terakhir

Maksimal 1 hari sejak berkas diterima

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Kartu Keluarga

WA : 082333513965

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan KK"