No. SK: 000.8.3.4/07/423.114/2024
1. Pencari Kerja mendaftar melalui Google Form dan melengkapi data persyaratan berupa:
- Fotocopy Kartu Kuning (AK I) yang telah dilegalisir
- Fotocopy KTP (Berdomisili Kota Pasuruan).
2. Petugas verifikasi melakukan verifikasi data Pencari Kerja;
3. Pemanggilan Pencari Kerja yang memenuhi syarat dan menyeleksi calon peserta pelatihan;
4. Pengumuman hasil seleksi calon peserta pelatihan;
5. Menyetujui hasil seleksi calon peserta pelatihan;
6. Menetapkan calon peserta pelatihan sebagai peserta pelatihan;
Pemanggilan peserta pelatihan oleh petugas pelayanan.Tidak dipungut biaya
Pelayanan Pendaftaran Pelatihan Bagi Pencari Kerja
Laman: disnaker.pasuruankota.go.id
Pos-el: disnakerkotapasuruan@gmail.com
Telepon: 0343-426919, 426604
Fax: 424021
Whatsapp: 085859962216Esambat
- Aplikasi Pengaduan Pemerintah Kota Pasuruan (pasuruankota.go.id)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store