Penerbitan Akte Kelahiran

No. SK: 188.45/09/KEP/416-302/2024

  1. Surat Kelahiran Asli dari Desa/Rumah Sakit
  2. Foto Copy KK
  3. Foto Copy KTP Orang Tua
  4. Foto Copy Surat Nikah
  5. Foto Copy KTP saksi 2 Orang
  6. Mengisi form SPTJM Kelahiran bermaterai Rp. 10.000,-

maksimal 1 hari sejak berkas diterima

Gratis

penerbitan akte kelahiran

WA : 08233513965
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Akte Kelahiran"