Surat Keterangan Penghasilan

No. SK: 040/800.1.11.1/23/I-2024

  1. Membawa foto copy KTP
  2. Membawa fotocopy Kartu Keluarga
  3. Membawa Surat Pernyataan Penghasilan yang diketahui oleh RT/RW atau Kepling
  4. Membawa foto copy Slip Pembayaran Gaji
  5. Membawa foto copy Tanda Lunas PBB Tahun Berjalan

  1. Pemohon menyampaikan berkas kepada Petugas Kelurahan
  2. Berkas permohonan yang masuk dilakukan pengecekan berkas dan registrasi berkas
  3. Petugas Kelurahan membuat draft Surat Keterangan Penghasilan
  4. Verifikasi dan paraf Surat Keterangan Penghasilan oleh Kasi Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, dan Sekretaris Lurah
  5. Surat Keterangan Penghasilan ditandatangani oleh Lurah
  6. Penyerahan berkas kepada staf untuk diregistrasi
  7. Pemohon menerima Surat Keterangan Penghasilan dari Petugas Kelurahan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Penghasilan

085174207981

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Penghasilan"