Pembuatan Rekomendasi Izin Koperasi Simpan Pinjam

No. SK: 400.3/15/TAHUN 2024

  1. 1. Fotocopy Akta
  2. 2. Fotocopy Badan Hukum Koperasi
  3. 3. Bukti Setor Modal
  4. 4. Rencana Kerja 3 Tahun

  1. 1. Menyerahkan berkas Foto copy Akta, BH Bukti setor modal dan rencana kerja 2. Berkas diterima di loket 3. Verifikasi berkas oleh petugas 4. Memohon Izin di Dinas Perizinan 5. Penyerahan penyerahan izin pemohon

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pembuatan Rekomendasi Izin Koperasi Simpan Pinjam

Pengaduan masyarakat melalui Datang Langsung

a.  Pengaduan masyarakat yang datang langsung ke Dinas Koperasi, Usaha kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Landak

b.  Petugas yang menanganikomplain atau pengaduan dapat langsung dapat menjawab atau langsung diteruskan ke Tim

c.  Hasil dapat langsung disampaikan kepada masyarakat

d.  Alur pengaduan yang datang langsung ke Kantor


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Rekomendasi Izin Koperasi Simpan Pinjam"