Pelayanan Kefarmasian

No. SK: 060/2298/TAHUN 2023

  1. Membawa resep obat internal Puskesmas Traji. Telah mendapat pelayanan di Puskesmas Traji rawat jalan maupun pelayanan gawat darurat

  1. Petugas farmasi menerima resep dari pasien Petugas farmasi melakukan pemeriksaan kelengkapan resep Petugas farmasi melakukan pemeriksaan kesesuaian farmasetik pada resep Petugas farmasi mengkaji aspek klinis pada resep Petugas farmasi mengkomunikasikan kepada penulis resep jika terjadi masalah resep Petugas farmasi menyiapkan obat sesuai resep Petugas farmasi memberi etiket pada obat Petugas farmasi melakukan pengecekan ulang obat sebelum menyerahkan kepada pasien Petugas farmasi memanggil pasien Petugas farmasi melakukan identifikasi pasien Petugas farmasi menyerahkan obat disertai pemberian informasi obat

Petugas farmasi menerima resep dari Dokter dan memberikan obat sesuai resep. Petugas menjelaskan aturan konsumsi obat yang di berikan. Apabila jenis obat tidak tersedia di farmasi puskesmas maka petugas akan menjelaskan bahwa obat dapat dibeli di apotek terdekat.

Tidak dipungut biaya

Pelayanan resep internal Puskesmas Traji

  1. Datang langsung : kotak saran
  2. Telfon/WA : 0895339587488
  3. Email : puskesmas.traji@gmail.com
  4. Media Sosial :
  • Instagram : puskesmastraji
  • Facebook : Puskesmas Traji
  • Website : puskesmastraji.temanggungkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kefarmasian"