Surat keterangan bersih diri

No. SK: 0008.3.2/33/ST-PS/VIII/2024

  1. Surat pengantar dari RT/RW atau kepling
  2. Foto copy kk
  3. Foto copy KTP
  4. Surat pernyataan yang diketahui RT/RW/kepling
  5. Bukti lunas PBB tahun berjalan

  1. Staf menerima berkas/ dokumen pemohon
  2. Kasi pem memeriksa kelengkapan berkas penerbitan surat keterangan pengurusan surat SKBD,apabila berkas tidak lengkap dikembalikan kepada pemohon
  3. Staf mengetik draf surat keterangan pengurusan SKBD
  4. Kasi pem memeriksa dan memberi paraf pada surat keterangan penggunaan SKBD
  5. Lurah menandatangani surat keterangan pengurusan SKBD
  6. Seklur menomori ,stempel dan mengarsipkan surat keterangan pengurusan SKBD
  7. Staf surat keterangan pengurusan SKBD diserahkan kepada pemohon

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Bersih Diri

Kantor kelurahan Asuhan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

/

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat keterangan bersih diri"