No. SK: KEP-26/L.4.18/ Cr.5/05/2024
10 Menit
Tidak dipungut biaya
Pengambilan Barang Bukti Tilang
1. Melalui Aplikasi Lapor
2. Melalui website tilang.kejaksaan.go.id
3. Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi.
4. Jln. Lintas Teluk Kuantan-Pekanbaru Km. 6 Kebun Nenas Kec. Kuantan Tengah, Kab. Kuantan Singingi, Prov. Riau,
Email: kejari.kuantansingingi@kejaksaan.go.id atau SP4N Lapor,
WA: 082170355373
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreAdmin