No. SK: 00.8.3.2/2782
Arsip kertas : 1 x 24 jam
Arsip foto : 2 x 24 jam
Arsip rekaman suara : 2 x 24 jam
Arsip Kartografi : 2 x 24 jam
Arsip Audio Visual
: 2 x 24 jam
Tarif layanan diatur dalamPeraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah
Dan Retribusi Daerah
Reproduksi/penggandaan arsip untuk pengguna
*) Penanggung jawab tindak lanjut dari penanganan pengaduan, saran dan masukan adalah pejabat struktural sebagai berikut:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store