Loket Pendaftaran

  1. 1. Pasien Baru a. Kartu identitas : KTP/KTA/SIM/KK b. Kartu BPJS (bila ada) 2. Pasien Lama a. Kartu Berobat Puskesmas b. Kartu BPJS (bila ada) 3. Pasien Pemeriksaan Kesehatan : a. KIR Kesehatan (pas photo 3x4 : 2 lembar) b. KIR Haji (pas photo 4x6 : 2 lembar) c. KB (Fotocopy KTP,Kartu KB, BPJS)

5 - 20 Menit

Pasien umum : Tarif sesuai PERWALI No 35 tahun 2018

Pasien BPJS : Gratis

Layanan Pendaftaran

Pengguna/Pasien melaukan pengaduan melalui media :

a.               SMS/WA/Telp nomor 082157803692

b.               Kotak saran

c.                Facebook : Puskesmas BaruTengah

d.               Instagram : @puskesmasbarutengah

e.               Email : pbarutengah@gmail.com

f.         Website : www.pkmbarutengah.balikpapan.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Loket Pendaftaran"