Pelayanan Rekam Medik

  1. Membawa KTP
  2. Membawa kartu BPJS

  1. Bawa KTP
  2. Bawa Kartu BPJS

1.    PelayananRekamMedis

 

No

Indikator Kinerja

Standar

 

1

Kelengkapan Pengisian Rekam Medik 24 Jam Setelah Selesai Pelayanan

 

100%

 

2

Kelengkapan Informed Concent Setelah Mendapatkan   Informasi Yang Jelas

 

100%

 

3

Waktu Penyediaan Dokumen Rekam Medik Pelayanan Rawat Jalan

≤10menit

 

4

Waktu Penyediaan Dokumen Rekam Medik Pelayanan Rawat Inap

≤15menit


TARIF REKAM MEDIKPELAYANAN RAWAT INAP

NO

JENIS PELAYANAN

JASA (Rp)

TARIF (Rp)

SARANA (Rp)

PELAYANAN (Rp)

1

Pelayanan kartu pasien baru

6.000

4.000

10.000

2

Pelayanan rekam medik

12.000

8.000

20.000


Pelayanan Rekam Medik

Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr.tengku Mansyur Kota Tanjungbalai Nomor : 800 / 1298 / RSUD / 2024

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekam Medik"