Usulan Pencantuman Gelar

No. SK: 800 / 056 / BKPSDM

  1. Surat pengantar dari Kepala Perangkat Daerah
  2. Surat /SK Tugas Belajar (Copy legalisir)
  3. Ijazah Terakhir (Copy legalisir)
  4. Transkrip nilai Terakhir (Copy legalisir)
  5. SK CPNS (Copy legalisir)
  6. Copy SK Pangkat Terakhir
  7. Profil mahasiswa (pada pangkalan data pendidikan tinggi
  8. Sertifikat akreditasi (BAN PT)

  1. SOP Pengurusan Surat Tugas Belajar (terlampir)

4 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Tugas Belajar yang ditandatangani Walikota

<meta charset="utf-8" />

Melalui E-Mail BKPSDM Kota Balikpapan bkpsdm@balikpapan.go.id

Pengaduan langsung kepada Kabid Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan dan di teruskan ke Kepala BKPSDM apabila dipandang perlu

Melalui kotak saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Usulan Pencantuman Gelar"