Layanan Prodeo Tingkat Banding

No. SK: W30-A/08.a/HK.05/SK/01/2023

  1. KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  2. SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) atau lain-lain
  3. Berkas Bundel A (dilampirkan Berita Acara Pemeriksaan Prodeo)

Layanan Prodeo Tingkat Banding atau pembebasan biaya perkara dilaksanakan dalam jangka waktu 3 Hari 25 menit sejak dokumen diterima.

Tidak dipungut biaya

Penetapan Majelis Hakim Tinggi


  1. Nomor Telpon Pengaduan : 085183043724
  2. Aplikasi SIWAS MA RI https://siwas.mahkamahagung.go.id/
  3. Surat elektronik pengaduan www.laporpta.bali.go.id
  4. Masyarakat yang tidak puas dengan pelayanan Pengadilan Tinggi Agama Bali dapat melakukan pengaduan melalui meja pengaduan yang telah disediakan (No. Telpon Informasi : 085183055125) serta email pengaduan atau memberikan saran dan masukan melalui kotak saran yang tersedia.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store