standar pelayanan loket pendaftaran

No. SK: 445/SK.002.a/PKM-TON/I/2024

  1. menunjukan kartu tanda penduduk ktp
  2. menunjukan kartu jaminan kesehatan jkn jika ada
  3. menunjukan kartu kontrol pasien

  1. pasien atau keluarga mengambil nomor antrian dan melakukan pendaftaran
  2. pasien atau pengunjung menunggu nomor antrianya di panggil oleh petugas
  3. petugas memproses kelengkapan persyaratan pasien
  4. pasien atau keluarga menunggu panggilan dari tiap-tiap ruangan yang dituju

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Jasa pelayanan kesehatan sesuai standar

Kotak saran

Facebook : Puskesmastontonunu

Email         : pkmtontonunu@gmail.com

Telp / Wa : -
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "standar pelayanan loket pendaftaran"