Pendaftaran WP PBJT

  1. • Fotocopy KTP/KITAS;
  2. • Surat Kuasa Bermaterai cukup jika pendaftaran dikuasakan beserta fotocopy KTP Penerima Kuasa;
  3. • Fotocopy paspor bagi WNA;
  4. • Fotocopy NPWPD jika sudah memiliki;
  5. • Fotocopy NPWP jika sudah memiliki;
  6. • Nomor Induk Berusaha (NIB) jika sudah memiliki;
  7. • Akta Pendirian Usaha untuk WP Badan;
  8. • Formulir Pendaftaran Wajib Pajak yang telah diisi lengkap.
  9. Syarat Tambahan :
  10. • PBJT atas Jasa Perhotelan :
  11. a. Data Jumlah Kamar;
  12. b. Data kelas dan tipe kamar beserta harga/tarif;
  13. c. Data seluruh fasilitas penunjang beserta harga/tarif;
  14. d. Data Jumlah Karyawan;
  15. e. Daya Listrik;
  16. f. Foto objek pajak;
  17. g. NOP PBB-P2 dan
  18. h. Surat Pernyataan bersedia dipasang alat/aplikasi perekam transaksi.
  19. • Formulir Survei Peninjauan Tempat Usaha
  20. • PBJT atas Makanan dan/atau Minuman :
  21. a. Data Jumlah meja dan kursi;
  22. b. Daftar Menu beserta harga makanan dan minuman;
  23. c. Data jumlah Karyawan;
  24. d. Daya Listrik;
  25. e. Foto Objek Pajak;
  26. f. NOP PBB-P2 dan
  27. g. Surat Pernyataan bersedia dipasang alat/aplikasi perekam transaksi.
  28. • PBJT atas Jasa Kesenian dan Hiburan :
  29. a. Data jumlah Karyawan;
  30. b. Daya Listrik;
  31. c. Foto Objek Pajak;
  32. d. NOP PBB-P2 dan
  33. e. Surat Pernyataan bersedia dipasang alat/aplikasi perekam transaksi.
  34. Syarat Tambahan Khusus Diskotik, karaoke, Kelab Malam dan Bar :
  35. ? Data Jumlah meja kursi;
  36. ? Daftar menu beserta harga/tarif makanan dan minuman;
  37. ? Daftar harga/tarif layanan lainnya;
  38. ? Data jumlah dan jenis ruangan;
  39. Syarat Tambahan Khusus Spa, Pijat dan Refleksi :
  40. ? Data Jumlah besera tarif sarana layanan seperti kursi, matras, ruangan, kamar dll;
  41. Syarat Tambahan Khusus bioskop, pergelaran seni, music, tarian/busana, kontes kecantikan, kontes binaraga, pameran, pertunjukan sirkus acrobat dan sulap, perlombaan kendaraan bermotor, rekreasi wahana air, wahana ekologi, wahana Pendidikan, wahana budaya, wahana salju, wahana permainan, pemancingan, agrowisata dan kebun binatang :
  42. ? Data jumlah kursi beserta harga tiket/e-tiket/tanda masuk/voucher/dokumen lain atau produk yang dipersamakan sebagai tanda masuk.
  43. Syarat Tambahan Khusus Permaianan Ketangkasan :
  44. ? Data Jumlah beserta harga/tarif atas penggunaan mesin/unitg permainan;
  45. Syarat Tambahan Khusus Olahraga Permainan :
  46. ? Data Jumlah dan harga/tarif atas penggunaan arena/lapangan/meja;
  47. • PBJT atas Tenaga Listrik :
  48. a. Data kapasitas mesin dan penggunaannya;
  49. b. Foto objek pajak.
  50. • PBJT atas Jasa Parkir :
  51. a. Foto Objek Pajak.
  52. b. Harga/tarif parkir;
  53. c. Data jumlah karyawan;
  54. d. Daya listrik;
  55. e. NOP PBB-P2 Jika ada;
  56. f. Surat pernyataan kesanggupan dipasang alat/aplikasi perekam transaksi.

 5 Hari Kerja


Tidak dipungut biaya

SK Pengukuhan WP ;

1.    Tatap muka langsung

2.    Tertulis/tidak langsung disampaikan ke kotak pengaduan yang disediakan oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Singkawang

3.    Surat ditujukan kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Singkawang Jl. Firdaus H Rais Kelurahan Pasiran Kec. Singkawang Barat Kota Singkawang   Kode Pos 79123

4.    Online :

Whatsapp : 08115704022

5.    Online (Media Sosial dan Website)

· Facebook : Bapenda Singkawang

· Instagram : bapenda.singkawang

· Laman : bapenda.singkawangkota.go.id

· Pos-el : bapenda@singkawangkota.go.id

SP4N LAPOR
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store