Surat Keterangan Tidak Mampu

No. SK: 188.45/30/KEP/416-303/2024

  1. Surat Pengantar dari desa
  2. Foto copy KTP
  3. Foto copy KK

  1. Pengguna layanan menyerahkan berkas lengkap kepada petugas pelayanan
  2. Pengguna layanan menunggu hasil surat permohonan penerbitan Beakesmaskin
  3. Pengguna layanan menerima Beakesmaskin

Paling lama 1 hari sejak berkas diterima dan dinyatakan lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Tidak Mampu

Wa : 0823-3295-5461

IG : kecamatan.pacet

FB : kecamatan.pacet

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Tidak Mampu"