Leges Dokumen

No. SK: NOMOR : 04/KEP/KEC.PDMR.T/I/2024

  1. Asli dan Fotocopy KTP
  2. Fotocopy Berkas yang di Legalisir
  3. Asli Berkas yang di Legalisir bila ada

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Berkas yang sudah di Legalisir

kecpedamarantimur@gmal.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

kecpedamarantimur@gmail.com