Pendaftaran WP Pajak Sarang Burung Walet

  1. 1) Fotocopy KTP/KITAS;
  2. 2) Surat Kuasa Bermaterai cukup jika pendaftaran dikuasakan beserta fotocopy KTP Penerima Kuasa;
  3. 3) Fotocopy paspor bagi WNA;
  4. 4) Fotocopy NPWPD jika sudah memiliki;
  5. 5) Fotocopy NPWP jika sudah memiliki;
  6. 6) Nomor Induk Berusaha (NIB) jika sudah memiliki;
  7. 7) Akta Pendirian Usaha untuk WP Badan;
  8. 8) Data Luas Bangunan;
  9. 9) Foto Objek Pajak.

5 Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

SK Pengukuhan WP

1.    Tatap muka langsung

2.    Tertulis/tidak langsung disampaikan ke kotak pengaduan yang disediakan oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Singkawang

3.    Surat ditujukan kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Singkawang Jl. Firdaus H Rais Kelurahan Pasiran Kec. Singkawang Barat Kota Singkawang   Kode Pos 79123

4.    Online :

Whatsapp : 08115704022

5.    Online (Media Sosial dan Website)

· Facebook : Bapenda Singkawang

· Instagram : bapenda.singkawang

· Laman : bapenda.singkawangkota.go.id

· Pos-el : bapenda@singkawangkota.go.id

SP4N LAPOR
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store