Surat Pengantar Keterangan Kehilangan

No. SK: NOMOR : 04/KEP/KEC.PDMR.T/I/2024

  1. Pengantar dari Desa
  2. Asli dan Fotocopy KTP
  3. Fotokopy berkas/barang yang hilang bila ada

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Surat pengantar kehilangan

kecpedamarantimur@gmal.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

kecpedamarantimur@gmail.com