a. Pasien Baru
7 Menit (Sejak Nomor Antrian Dipanggil Oleh Petugas)
b. Pasien Lama
5 Menit (Sejak Nomor Antrian Dipanggil Oleh Petugas)
Peraturan Daerah Kab. Serang No 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Pendaftaran Pasien dan Rekam Medis
a. Kotak Saran
b. Telp : (0254) 230585
c. WA : 081991147187
d. Instagram : puskesmaskramatwatu
e. Facebook : Puskesmas Kramatwatu
f. Email : pkmkramatwatu19@gmail.com
g. Langsung ke petugas layanan
Mohon untuk mencantumkan nama, alamat lengkap dan no HP
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store