Pelayanan Surat Keterangan Imunisasi Calon Pengantin

No. SK: 01/PKM-BB/SK/VIII/2022

  1. Membawa KTP

  1. Melakukan pendaftaran dengan menggunakan KTP

Pengambilan nomor antrian sampai mendapatkan Imunisasi dan Surat Keterangan membutuhkan waktu 6 Menit

Biaya sesuai Peraturan Daerah sejumlah Rp. 50.000

Surat keterangan imunisasi calon pengantin, Vaksin TT

1. Mendatangi langsung puskesmas 2. Kotak Saran 3. Facebook Puskesmas Bitung Barat 4. Instagram pkmbitungbarat 5. E-mail: puskesbitungbarat@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Imunisasi Calon Pengantin "