Imunisasi

No. SK: 188.4/50.20/415.17.12/2024

  1. Melakukan registrasi di loket pendaftaran
  2. Tersedianya buku rekam medis
  3. Buku Pink KIA / Kartu Imunisasi
  4. FC KK / Kartu Anak

  1. Pasien imunisasi dipanggil petugas sesuai nomor antrian
  2. Pasien menyerahkan buku Pink KIA untuk dilihat status imunisasi
  3. 3. Pasien diperiksa kondisi kesehatananya: a.Petugas menanyakan keadaan kesehatan pasien saat ini kepada orang tuanya dan melakukan pemeriksaan fisik (mengukur BB dan suhu tubuh) b.Apabila anak dalam keadaan sakit petugas memberitahu orang tua pasien agar menunda pelaksanaan imunisasi dan akan dirujuk ke ruang pelayanan anak c.Apabila anak dalam keadaan sehat tetapi dengan berat badan kurang petugas akan memberikan imunisasi dan setelah itu akan dirujuk ke ruang konsultasi gizi
  4. Pasien yang dalam keadaan sehat akan menerima imunisasi dari petugas sesuai indikasi
  5. Keluarga pasien mendapat KIE KIPI imunisasi sambil dievaluasi rekasi vaksinasinya
  6. Status imunisasi dicatat di buku pink KIA
  7. Pasien yang terdapat reaksi KIPI segera menerima tindakan
  8. Riwayat Pelayanan pasien dientry ke Simpus/ Pcare/Rekam Medik elketronik (RME) atau Aplikasi khusus imunisasi

Waktu penyelesaian imunisasi selama 10 menit.

1.  Sesuai Peraturan Bupati Kabupaten Jombang No 35 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

Pasien BPJS/Program: Gratis

Jenis Vaksin Yang Tersedia di Puskesmas: HB Uniject, BCG, Polio, Rotavirus, DPT-HB-HIB, PCV, IPV, MR / Campak-Rubella, TD

1.  Pengguna/pasien menyampaikan pengaduan  melalui media :

a)  Secara langsung

b)  Kotak saran dan pengaduan

c)  SMS /WA /Telp nomor : 082336432730

d)  Email:puskesmastambakrejo@gmail.com

e)  Website : https://pkmtambakrejo.jombangkab.go.id

f)    f. Aplikasi Sukmasantri

g)  Media Sosial : FB, IG, Google Review Puskesmas  Tambakrejo

h)  SP4N LAPOR

2.  Petugas mencatat semua pengaduan

3.  Semua pengaduan akan dibahas oleh tim saran dan pengaduan

4.  Umpan balik pengaduan akan disampaikan melalui:

a)    Secara langsung

b)    SMS/Telp/WA/email pengadu yang bersangkutan

Papan  pengumuman
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Imunisasi"