Penerbitan Berita Acara Sumpah/janji PNS atau PPPK

No. SK: 800 / 056 / BKPSDM

  • Persyaratan administrasi bagi PNS
    1. SK CPNS
    2. SK PNS
    3. Hadir pada saat pengucapan Sumpah/Janji PNS yang dibuktikan dengan penandatanganan daftar hadi
    4. Surat pengantar Instansi (Bagi PNS lama)
  • Persyaratan administrasi bagi PPPK
    1. SPK PPPK
    2. Hadir pada saat pelantikan sekaligus pengucapan Sumpah/Janji PPPK yang dibuktikan dengan penandatanganan daftar hadir
    3. SK PPPK

1 Bulan

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Berita Acara Sumpah/janji PNS atau PPPK

<meta charset="utf-8" />

Melalui E-Mail BKPSDM Kota Balikpapan bkpsdm@balikpapan.go.id

Pengaduan langsung kepada Kabid Pembinaan dan Informasi ASN dan di teruskan ke Kepala BKPSDM apabila dipandang perlu.

Melalui kotak saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Berita Acara Sumpah/janji PNS atau PPPK"