No. SK: 188.4/50.20/415.17.12/2024
1.Pemeriksaan kehamilan terpadu : 120 menit
2.Pemeriksaan kehamilan rutin : 60 menit
3.Pemeriksaan ibu setelah melahirkan terpadu: 120 menit
4.Pemeriksaan ibu setelah melahirkan : 30 menit
5.Pemeriksaan bayi baru lahir : 30 menit
6.Pemeriksaan Balita sakit : 30 menit
7.Tindik telinga bayi : 20 menit
1. Sesuai Peraturan Bupati Kabupaten Jombang No 35 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Pasien BPJS/Program : Gratis1. Pemeriksaan Kesehatan Ibu hamil 2. Pemeriksaan kesehatan ibu nifas 3. Pelayanan kesehatan reproduksi 4. Pelayanan neonatus
Pengguna/pasien menyampaikan pengaduan melalui media :
a. Secara langsung
b. Kotak saran dan pengaduan
c. SMS /WA /Telp nomor : 082336432730
d.Email:puskesmastambakrejo@gmail.com
e.Website : https://pkmtambakrejo.jombangkab.go.id
f. Aplikasi Sukmasantri
g.Media Sosial : FB, IG, Google Review Puskesmas Tambakrejo
h.SP4N LAPOR
2.Petugas mencatat semua pengaduan
3.Semua pengaduan akan dibahas oleh tim saran dan pengaduan
4.Umpan balik pengaduan akan disampaikan melalui:
a.Secara langsung
b.SMS/Telp/WA/email pengadu yang bersangkutan
c.Papan pengumumanMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store