Kesehatan Ibu dan Anak

No. SK: 188.4/50.20/415.17.12/2024

  1. 1.Pasien Pemeriksaan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)
  2. 2.Pasien dipanggil petugas sesuai nomor antrian
  3. 3.Pasien di tanya keluahn dan di anamnesa oleh petugas
  4. 4.Pasien diperiksa keadaan fisikinya oleh petugas
  5. 5.Pasien diperiksa penunjang/ dirujuk internal/ dirujuk eksternal bila diperlukan
  6. 6.Pasien melakukan pembayaran sesuai produk layanan yang diterima
  7. 7.Pasien diberi resep obat
  8. Pasien mengambil obat/pulang
  9. 8.Riwayat pelayanan pasien dientry di Simpus/ Pcare/Rekam Medik Elektronik (RME)

  1. Pemeriksaan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)
  2. Pasien dipanggil petugas sesuai nomor antrian
  3. Pasien di tanya keluahn dan di anamnesa oleh petugas
  4. Pasien diperiksa keadaan fisikinya oleh petugas
  5. Pasien diperiksa penunjang/ dirujuk internal/ dirujuk eksternal bila diperlukan
  6. Pasien melakukan pembayaran sesuai produk layanan yang diterima
  7. Pasien diberi resep obat
  8. Pasien mengambil obat/pulang
  9. Riwayat pelayanan pasien dientry di Simpus/ Pcare/Rekam Medik Elektronik (RME)

1.Pemeriksaan kehamilan terpadu                   : 120 menit

2.Pemeriksaan kehamilan rutin                         : 60 menit

3.Pemeriksaan ibu setelah melahirkan terpadu: 120 menit

4.Pemeriksaan ibu setelah melahirkan             : 30 menit

5.Pemeriksaan bayi baru lahir                         : 30 menit

6.Pemeriksaan Balita sakit                              : 30 menit

7.Tindik telinga bayi                                          : 20 menit

1.    Sesuai Peraturan Bupati Kabupaten Jombang No 35 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

Pasien BPJS/Program : Gratis

1. Pemeriksaan Kesehatan Ibu hamil 2. Pemeriksaan kesehatan ibu nifas 3. Pelayanan kesehatan reproduksi 4. Pelayanan neonatus

Pengguna/pasien menyampaikan pengaduan  melalui media :

   a.  Secara langsung

   b. Kotak saran dan pengaduan

   c. SMS /WA /Telp nomor : 082336432730

   d.Email:puskesmastambakrejo@gmail.com

   e.Website : https://pkmtambakrejo.jombangkab.go.id

   f. Aplikasi Sukmasantri

 g.Media Sosial : FB, IG, Google Review Puskesmas  Tambakrejo

 h.SP4N LAPOR

2.Petugas mencatat semua pengaduan

3.Semua pengaduan akan dibahas oleh tim saran dan pengaduan

4.Umpan balik pengaduan akan disampaikan melalui:

a.Secara langsung

b.SMS/Telp/WA/email pengadu yang bersangkutan

     c.Papan  pengumuman
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kesehatan Ibu dan Anak"