Perubahan Data Kartu Anggota

  1. KTP
  2. Kartu Keluarga
  3. Surat Pengantar RT

  1. Pemohon mendaftar di loket pendaftaran
  2. Pemohon Mendapatkan Kartu Anggota A

19 Menit

Tidak dipungut biaya

kartu Anggota

  1. SMS
  2. Telp
  3. Etc.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perubahan Data Kartu Anggota"