Analisis Ringkas Cepat

No. SK: 2616/SEKJEN/2023

  • Anggota DPR RI
    1. a. Melalui surat permintaan yang ditujukan kepada Kepala Pusat Analisis Anggaran dan Akuntabilitas Keauangan (PA3KN) dengan menyebutkan tema analisa yang diminta; atau
    2. b. Datang secara langsung ke PA3KN dengan mengisi formulir permohonan Analisis Ringkas Cepat
  • Alat Kelengkapan DPR (AKD)
    1. Melalui Nota Dinas yang ditujukan kepada Kepala PA3KN dengan menyebutkan tema analisa yang diminta

  1. Pengguna layanan mengirimkan surat permintaan (Anggota DPR) atau Nota Dinas Permintaan (AKD) penyusunan ARC yang ditujukan kepada Kepala Pusat Analisis Anggaran dan Akuntabilitas Keuangan dengan disertakan tema yang akan dikaji (pemberitahuan awal permintaan ARC dapat dilakukan melalui telepon). atau Pengguna layanan (Anggota DPR) datang secara langsung ke PA3KN dan mengisi formulir permohonan Analisis Ringkas Cepat.
  2. Pengguna layanan menerima konfirmasi batas waktu penyelesaian ARC
  3. Pengguna layanan menunggu penyelesaian penyusunan ARC
  4. Pengguna layanan (Anggota dan AKD) menerima hasil kajian ARC

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Analisis Ringkas Cepat

Saran, kritik maupun pengajuan keberatan terkait Analisis Ringkas Cepat disampaikan secara langsung atau melalui surat/email/telp/fax kepada PA3KN;

  1. Datang langsung ke PA3KN, Gedung Setjen DPR RI Lantai 6 Ruang 605 Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta 10270
  2. Surat PA3KN Gedung Setjen DPR RI Lantai 6 Ruang 605 Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta 10270
  3. Email melalui pusat_pa3kn@dpr.go.id
  4. Telp./Fax : (021)5715735-733/5715733



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Analisis Ringkas Cepat"