Pelayanan Home Care

  • Persyaratan Pelayanan Home Care
    1. Memiliki Kartu identitas
    2. Kartu Jaminan Kesehatan
    3. Kartu Berobat

  • Prosedur Pelayanan Home Care
    1. Petugas datang ke rumah pasien dan memastikan identitas pasien
    2. Petugas melaksanakan asuhan keperawatan
    3. Petugas memeriksa pasien dan memberi obat kepada pasien
    4. Petugas pulang

5- 10 Menit

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan dan pengobatan

  1. Secara lisan melalui ruang pengaduan
  2. Email : puskesmasparingin@gmail.com
  3. Telepon : 0813 4509 1080
  4. Instagram : @pkmparingin
  5. Facebook : puskesmas paringin
  6. Secara tertulis melalui : Surat yang ditujukan kepada Kepala UPTD Puskesmas Paringin dan Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Home Care"