Permohonan Surat Pengajuan Kredit

No. SK: 060/020/2022

  1. Pengantar RT RW
  2. Foto Kopi KTP
  3. Formulir dari Bank bersangtkutan yang sudah di isi pemohon (jika ada)
  4. Foto Kopi Berkas yang di Agunkan (BPKB / STNK /Sertifikat / SPPT)

  1. Pemohon menyerahkan berkas-berkas persyaratan ke meja pelayanan.
  2. Petugas memverifikasi kelengkapan berkas pemohon apabila berkas sudah lengkap dan sesuai petugas akan memproses permohonan. Apabila berkas permohonan kurang maka akan dikembalikan ke pemohon untuk diperbaiki dan dilengkapi kekurangannya.
  3. Petugas memproses permohonan sampai terbentuk dokumen dengan tanda tangan Pejabat berwenang dan cap Kelurahan.

1 (satu) hari kerja sejak berkas diterima dan dinyatakan lengkap.

Tidak dipungut biaya

Pengantar Kredit

1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara datang langsung ke Kantor Kelurahan atau tertulis melalui surat yang ditujukan ke:

Kantor Kelurahan Mlipak Jl. Masjid No. 183 Mlipak Wonosobo

 

2. Sarana aduan elektronik:

    Email: kelurahanmlipak4157@gmail,com

    Telepon : (0286) 324037

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

089688218499