Pelayanan Kesehatan Ibu, Anak, KB dan Imunisasi

No. SK: SK/02/PUSK-KK/2024

  1. Pasien telah mendaftar di Loket dengan membawa/menunjukkan Fotocopy KK/KTP/Kartu BPJS
  2. Pasien membawa/menunjukkan Kartu Berobat bagi pasien yang telah berobat di Puskesmas sebelumnya
  3. Pasien Kebidanan membawa Buku KIA
  4. Rekam Medis sudah tersedia di Poli KIA/KB

  1. Petugas memanggil pasien sesuai urutan rekam medis
  2. Petugas melakukan identifikasi pasien
  3. Petugas melakukan anamnesa
  4. Petugas melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital dan pemeriksaan fisik (penimbangan Berat Badan, pengukuran Tinggi Badan, pengukuran Lingkar Lengan Atas pada Ibu Hamil, pemeriksaan tekanan darah, dll).
  5. Petugas memberiksan pelayanan sesuai dengan jenis pelayanan
  6. Petugas memberikan rujukan bila diperlukan.
  7. Petugas mencatat hasil pemeriksaan fisik dan penunjang dalam rekam medis.
  8. Petugas memberikan resep bila diperlukan).
  9. Petugas mempersilahkan pasien menuju ruang apotek (bagi pasien BPJS) dan menuju kasir (bagi pasien umum)

Jangka waktu yang dibutuhkan disesuaikan dengan tindakan yang dibutuhkan oleh pasien.

a. USG 10-20 menit

b. ANC 10-15 menit

c. Konseling 10-20 menit

d. KB 5-20 menit

e. Pelayanan imunisasi 5-10 menit.

Adapun biaya yang dibutuhkan adalah:

1. Gratis untuk peserta BPJS

2. pasien umum dikenakan tarif sesuai dengan Perda yaitu

    a. Pemasangan IUD Rp 100.000

    b. Angkat IUD Rp 100.000

    c. Pasang KB susuk Rp. 100.000

    d. IVA Rp. 60.000

    e. KB Suntik Rp 25.000

    f. USG Rp. 50.000

Pemeriksaan Kehamilan, Konsultasi Kehamilan, Tindakan KB, Tindakan Imunisasi, Resep Obat, Surat rujukan bila diperlukan

1. pasien/pengguna layanan bisa menyampaikan pengaduan melalui kotak saran, form keluhan, dan media sosial.

    a. Kotak Saran

    b. Telp/Wa ; 0752 484180 / 081261656353

    c. Email : kotokatiakpuskesmas@gmail.com

    d. Facebook : https;//www.facebook.com/pusesmas.kotokatik

    e. Instagram : puskesmas koto katik

    f. website : https://puskesmas-kotokatik.padangpanjang.go.id/

2. Petugas mencatat semua pengaduan

3. Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengaduan

Jawaban dari pengaduan akan disampaiakn melalui telepon/email/whatsapp yang bersangkutan atau pada saat pertemuan lintas sektor apabila tidak dapat diselesaikan secara internal


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Ibu, Anak, KB dan Imunisasi"